PINTU Ungkap 3 Kunci Utama Masa Depan Kripto Global

Marketing.co.id – Berita Digital | Industri kripto global terus bergerak maju dengan inovasi dan regulasi yang semakin matang. Dalam ajang perhelatan komunitas crypto Web3 Week Asia 2025 di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Blockchainity dengan tema “The Capital’s Crypto Conference,” PT Pintu Kemana Saja (PINTU) kembali berpartisipasi sebagai sponsor utama.

PINTU membagikan pandangan mendalamnya mengenai arah pasar dan adopsi kripto dalam sesi diskusi panel bertajuk “The Crypto Narratives of 2026: What Retail Investors Should Watch Next,” di mana Jonathan Hartono, Sr. Strategy & Business PINTU, berbagi panggung bersama tokoh industri seperti Andy dari Crypstocks dan Jodi Kalim dari Ave.ai.

Jonathan Hartono mengungkapkan, bahwa narasi kunci industri kripto saat ini telah memiliki landasan yang kuat berkat infrastruktur dan regulasi yang telah “di-unlock” dalam tiga tahun terakhir. Ia menyebutkan, tiga narasi utama yang akan membentuk masa depan industri.

Pertama adalah persetujuan resmi produk Spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat (AS) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Januari 2024. Dampak dari persetujuan ini sangat signifikan, terbukti dari arus masuk dana yang menembus US$5,95 miliar, atau hampir Rp100 triliun, pada 7 Oktober 2025, menandakan masuknya modal institusional dalam skala besar.

Narasi kedua berfokus pada regulasi stablecoin melalui pengesahan GENIUS Act menjadi Undang-Undang oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli lalu. GENIUS Act ini didorong oleh pemerintah AS sebagai upaya strategis untuk mempertahankan dominasi mata uang dolar.

Jonathan memprediksi, bahwa regulasi ini akan mendorong munculnya infrastruktur dan protokol yang membuka use case baru dari stablecoin, berpotensi mengubah industri finansial internasional, mulai dari cara saving hingga spending, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Ia menekankan bahwa inovasi dan dorongan untuk adaptasi sudah ada.

Terakhir, Jonathan melihat potensi besar dari sisi Tokenisasi Real-World Asset (RWA), khususnya untuk pasar Indonesia, seiring dengan dibukanya pembahasan regulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia berharap sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya dapat ditokenisasi, memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

RWA sendiri, sebagaimana dikutip dari Pintu Academy, adalah aset berwujud seperti obligasi, real estate, hingga komoditas, yang dapat dijadikan token di blockchain untuk meningkatkan likuiditas, aksesibilitas, dan transparansi kepemilikan.

Berdasarkan publikasi OJK, RWA bisa menjadi pilar keuangan digital inovatif. Nilai pasar tokenisasi RWA global terus melonjak, melampaui US$30 miliar pada kuartal III-2025, didorong oleh produk seperti kredit swasta dan obligasi AS, seperti dilaporkan oleh InvestaX.

Menutup sesinya, Jonathan menyimpulkan bahwa meskipun ketiga narasi ini mungkin belum sepenuhnya terasa dalam satu tahun, gambaran besarnya akan jauh lebih jelas dalam lima tahun. Kunci adopsi telah terbuka, dan masih berada di fase early adopters.

Karena itu, ia berpesan kepada para investor untuk tetap membekali diri dengan melakukan riset mandiri, edukasi, dan menerapkan manajemen risiko yang disiplin agar tetap aman dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.

Related posts

METOO Hadirkan Inovasi Pasta Gigi “Daily Care Hero”

Gandeng Teknologi Jepang, Opus Park Perkuat Posisi sebagai Ikon Hunian Premium di Sentul City

Daya Tarik Hangzhou di Mata Wisatawan Indonesia